, ,

BPJN Sulut Bantah Keras Tuduhan JPKP: Proyek Jalan Wori-Bitung Sudah Rampung Sebelum Kami Memimpin

by -1237 Views

BPJN Sulut Benceng JPKP Soal Tuduhan Penyimpangan Proyek Jalan: Soroti Konflik Kepentingan dan Minta Media Lebih Bertanggung Jawab

Buroko- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Sulawesi Utara akhirnya buka suara menanggapi laporan kontroversial dari Jaringan Pengawas Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sulut yang mengklaim adanya dugaan penyimpangan dalam proyek preservasi jalan nasional Wori–Likupang–Girian–Bitung. BPJN Sulut tidak hanya membantah keras tuduhan tersebut, tetapi juga mengungkap fakta mengejutkan tentang potensi konflik kepentingan di balik laporan itu.

BPJN Sulut Bantah Keras Tuduhan JPKP: Proyek Jalan Wori-Bitung Sudah Rampung Sebelum Kami Memimpin
BPJN Sulut Bantah Keras Tuduhan JPKP: Proyek Jalan Wori-Bitung Sudah Rampung Sebelum Kami Memimpin

Baca Juga :  Liverpool mengalahkan Bournemouth 4-2, Diawali Penghormatan Haru untuk Diogo Jota

BPJN Sulut: “Tuduhan Tidak Berdasar dan Tidak Akurat”

Melalui Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah 1, Ir. Ringgo Radetyo, ST., M.Eng., IPM., Asean. Eng., BPJN Sulut menegaskan bahwa laporan JPKP Sulut mengandung banyak ketidakakuratan.

“Klaim bahwa ada ketidaksesuaian ketebalan rigid pavement, penggunaan material berkualitas rendah, serta kerusakan jalan, adalah masalah yang terjadi jauh sebelum kami memimpin BPJN Sulut. Proyek yang mereka persoalkan sudah selesai dikerjakan oleh pihak sebelumnya, sementara kami baru menjabat beberapa bulan terakhir,” tegas Ringgo.

Ia juga menyayangkan pemberitaan media yang dinilai tidak berimbang dan terburu-buru mengangkat isu tanpa verifikasi. “Media seharusnya menjunjung prinsip keadilan dengan meminta konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita yang bisa merusak reputasi institusi,” tambahnya.

Fakta Mengejutkan: Oknum JPKP Juga Wartawan Media yang Mempublikasikan Berita

Yang lebih mengejutkan, BPJN Sulut mengungkap bahwa oknum yang melaporkan mereka ke Kejaksaan Agung atas nama JPKP ternyata juga seorang wartawan di media yang memuat pemberitaan tersebut.

“Ini jelas pertanyaan besar tentang independensi dan objektivitas laporan tersebut. Bagaimana mungkin seseorang yang melaporkan kami juga menjadi bagian dari media yang memberitakannya? Ini bisa dianggap sebagai konflik kepentingan,” tegas Ringgo.

Fakta ini, menurut BPJN Sulut, merusak kredibilitas laporan JPKP dan menimbulkan kecurigaan apakah ada motif tertentu di balik pemberitaan tersebut.

BPJN Sulut Minta Proses Hukum yang Jelas

BPJN Sulutt menegaskan bahwa mereka siap diaudit secara transparan dan meminta agar proses hukum berjalan objektif. “Kami tidak takut dengan pemeriksaan, asalkan dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta, bukan informasi yang sudah dipelintir,” ujar Ringgo.

Ia juga mendorong media dan lembaga pengawas untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan proyek infrastruktur strategis. “Pembangunan jalan nasional adalah program penting bagi masyarakat. Jika ada masalah, laporkan dengan benar, bukan dengan cara yang justru merugikan nama baik institusi tanpa bukti kuat,” tandasnya.

Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

Proyek preservasi jalan Wori–Likupang–Girian–Bitung merupakan bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan perekonomian Sulawesi Utara. Jika pemberitaan tidak akurat terus menyebar, bisa menimbulkan keresahan publik dan menghambat pembangunan infrastruktur ke depan.

BPJN Sulutt berharap agar semua pihak, termasuk media dan organisasi pengawas, bisa bekerja sama secara profesional untuk memastikan bahwa informasi yang beredar akurat dan tidak merugikan proses pembangunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.