Darah Menggenang di Fajar Tomohon: Linmas Ditebas Parang Usai Tegur Pesta Miras yang Mengganggu Ibadah Subuh
News Buroko- Sebuah aksi kekerasan brutal mengoyak kedamaian fajar di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Seorang anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) yang bertugas menjaga ketertiban, harus meregang nyawa dan terbaring lemah di rumah sakit setelah ditebas parang oleh seorang residivis. Ironisnya, tragedi berdarah ini berawal dari sebuah teguran yang lazim dilakukan dalam tugasnya menjaga ketenangan warga.

Baca Juga : Strategi Kementrans Mendobrak Pertumbuhan Ekonomi Melalui 154 Kawasan Transmigrasi
Korban, diidentifikasi dengan inisial JP (47), adalah seorang Linmas di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara. Ia diserang secara mendadak oleh seorang lelaki berinisial GDM (32), yang ternyata adalah tetangga sekampungnya sendiri dan baru saja bebas dari penjara.
Dari Teguran Hingga Amukan Parang
Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Humas Polres Tomohon, Iptu Musalino Patah, insiden berlangsung sekitar pukul 04.30 WITA. Saat sebagian warga masih terlelap dan yang lain bersiap untuk ibadah subuh, JP melaksanakan patrolinya. Ia mendapati GDM dan beberapa rekannya sedang menggelar pesta minuman keras (miras) yang riuhnya telah mengganggu ketenangan lingkungan.
Dengan niatan menegakkan ketertiban, JP mendatangi kelompok tersebut dan menegur mereka dengan sopan
Ia meminta agar pesta dihentikan mengingat sudah larut dan, yang lebih penting, bertepatan dengan waktu ibadah subuh di sebuah gereja yang tidak jauh dari lokasi. Suara hiruk-pikuk mereka dinilai tidak menghormati kekhidmatan ibadah yang sedang berlangsung.
Teguran itu ternyata tidak diterima oleh GDM yang diduga sedang dalam pengaruh alkohol berat. Amarahnya langsung memuncak. Alih-alih mematuhi, pelaku justru pulang ke rumahnya dengan langkah gemetar namun penuh niat jahat. Sesaat kemudian, ia kembali ke lokasi pesta dengan membawa sebilah parang.
Tanpa banyak bicara, dalam kondisi emosi yang tak terkendali, GDM langsung menghujamkan parangnya ke tubuh JP. Korban yang tidak menyangka akan mendapat serangan mematikan itu pun tidak sempat membela diri.
Pelaku Kabur ke Pemakaman, Korban Selamat dengan Luka Serius
Setelah melakukan aksi nekatnya, GDM dilaporkan melarikan diri dan bersembunyi di area pekuburan setempat, berusaha menghindari kejadian. Sementara itu, JP yang mengalami luka sayatan dalam di beberapa bagian tubuhnya—termasuk kepala, punggung kiri, dan belakang tubuh—harus dilarikan dengan cepat untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.
Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Anugerah Tomohon. Kondisinya dilaporkan stabil namun masih memerlukan pengawasan ketat akibat trauma dan luka berat yang dideritanya.
Pelaku Ternyata Residivis Pembunuhan
Yang membuat publik bergidik adalah profil pelaku. Kapolres Tomohon mengungkapkan bahwa GDM bukanlah penjahat biasa. Pria berusia 32 tahun itu adalah seorang residivis atau mantan narapidana kasus pembunuhan. Ia baru saja menyelesaikan masa hukuman penjaranya dan belum lama menghirup udara kebebasan.
“Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan yang baru saja bebas. Kini ia telah kami amankan di Mapolres Tomohon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Musalino Patah, menegaskan bahwa pelaku tidak akan bisa mengulangi kekejamannya dalam waktu dekat.
Polisi telah mengamankan parang yang diduga menjadi alat dalam kejahatan ini. GDM akan dijerat dengan pasal-pasal berat terkati percobaan pembunuhan atau penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya bisa mencapai bertahun-tahun di balik jeruji besi, sebuah tempat yang sudah sangat ia kenal.
Peristiwa ini menyisakan duka dan trauma mendalam bagi masyarakat Tomohon, sekaligus menjadi peringatan keras tentang bahaya laten minuman keras dan siklus kekerasan yang dilakukan oleh para penjahat yang tidak benar-benar bertobat.







