Progres SPMB di Kediri! Salah Mode di Google Maps, Titik Rumah Siswa Jadi Tak Akurat
Kediri — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau yang di Kediri lebih dikenal sebagai Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), tahun ini diwarnai persoalan teknis yang cukup menyita perhatian. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan titik lokasi rumah anak mereka yang tidak sesuai saat diverifikasi panitia, gara-gara salah pengaturan mode di Google Maps.
Menurut keterangan Dinas Pendidikan Kota Kediri, beberapa orang tua siswa tanpa sengaja mengaktifkan mode rute kendaraan (mobil atau motor) alih-alih mode pejalan kaki saat mengirimkan tangkapan layar titik lokasi rumah di aplikasi Google Maps. Hal ini membuat sistem membaca jarak rumah ke sekolah menjadi lebih jauh dari yang sebenarnya.
“Kami menemukan beberapa kasus di mana jarak rumah siswa ke sekolah tampak lebih jauh karena tangkapan layar atau link yang dikirim menggunakan mode berkendara. Padahal untuk PPDB, kami menghitung berdasarkan jarak sebenarnya dari rumah ke sekolah dengan mode jalan kaki,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kediri, Arif Rahman, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: Penyebab Hearing Lahan Stasiun Kediri Deadlock, Warga Menyinggung Soal Multiplier Effect
Dampak Kesalahan Mode pada Penilaian Zonasi
Kesalahan pengaturan mode di Google Maps ini tentu merugikan siswa, karena sistem mencatat jarak rumah lebih dari yang seharusnya, sehingga peluang lolos melalui jalur zonasi menjadi lebih kecil.
“Sudah ada beberapa orang tua yang datang ke posko pengaduan untuk memperbaiki kesalahan ini. Kami bantu untuk memverifikasi ulang lokasi agar jarak yang tercatat sesuai kenyataan,” tambah Arif.
Dinas Pendidikan Minta Orang Tua Lebih Teliti
Menanggapi persoalan ini, Dinas Pendidikan mengimbau agar orang tua calon peserta didik lebih teliti dan memastikan mode Google Maps sudah tepat sebelum mengunggah data. “Gunakan mode pejalan kaki, karena itu yang jadi acuan dalam penghitungan jarak zonasi. Jangan terburu-buru saat melengkapi dokumen,” pesan Arif.
Sebagai bentuk respons cepat, Dinas Pendidikan Kota Kediri memutuskan memperpanjang waktu layanan verifikasi data zonasi selama dua hari. “Prinsip kami adalah pelayanan dan keadilan bagi semua calon peserta didik.